Sertifikat BKI Kapal – Perusahaan Jasa Pelayaran di Indonesia
Setiap kapal harus mempunyai klasifikasi yang jelas agar tahu apakah kapal tersebut telah memenuhi standard kelayakan teknis untuk berlayar. Hal ini sejalan dengan keputusan pemerintah yang mengharuskan setiap kapal yang berbendera Indonesia, harus terklasifikasi secara jelas. Di sini, klasifikasi kapal dipertimbangkan berdasarkan konstruksi pada lambung kapal, instalasi listrik, mesin kapal, dan perlengkapan jangkar. Selain itu, klasifikasi yang diberikan dengan jelas akan menunjang keselamatan baik jiwa atau benda yang berada di laut. Oleh karena itu, sebelum mendapat sertifikat bki kapal, diharuskan memenuhi semua persyaratan dan peraturan teknik yang ditentukan oleh BKI – adalah Biro Klasifikasi Indonesia yang mendapatkan kewenangan dari negara untuk melakukan pengkelasan terhadap setiap kapal yang beroperasi di wilayah perariran Indonesia.
Di sini, BKI akan menentukan Notasi klas pada suatu kapal setelah kapal tersebut dinyatakan telah memenuhi persyaratan peraturan klasifikasi. Hal ini tidak berhenti dalam tahap ini, namun BKI juga akan melaksanakan survey secara peridoik agar setiap kapal yang telah terklasifikasi tetap memenuhi standard kelayakan untuk berlayar. Jadi, jika ada sebuah kerusakan yang akan mempengaruhi kondisi suatu kapal, pemilik dan/atau operator suatu kapal harus melaporkan hal tersebut kepada BKI.
Ada beberapa peraturan teknik yang menjadi dasar BKI untuk melakukan proses evaluasi klasifikasi suatu kapal, yaitu; 1) pengevaluasian rencana desain dan dokumen yang menjadi acuan untuk memeriksa apakah standard dasar pembuatan kapal telah dipenuhi atau tidak, 2) mengirim surveyor klarifikasi untuk melakukan survey dan memeriksa proses konstruksi yang sedang berlangsung di galangan, memeriksa semua bahan-bahan dan alat yang digunakan untuk membuat suatu kapal – apakah sesuai dengan standard yang ditentukan, 3) penerbitan sertifikat klasifikasi setelah semua standard persyaratan telah dianggap memenuhi dan kapal juga telah siap untuk melakukan operasi, 4) pemberian arahan agar pemilik kapal diharuskan untuk mengikuti program baik survey secara periodik atau diluar survey untuk melihat kondisi kapal apakah tetap memenuhi standard kelayakan berlayar atau tidak.
Dalam hal ini, survey-survey yang dilakukan secara periodik, meliputi survey tahunan, survey dok, survey antara, dan survey pembaharuan kelas. Selain itu, ada juga survey-survey yang lain seperti survey permesinan, survey boiler, survey baling-baling, dan survey-survey lainnya (tergantung dengan standard persyaratan klasifikasi).
- Anugerah Samudera Marine sebagai perusahaan jasa maritim
Karena pengklasifikasian dilakukan dengan peraturan dan persyaratan yang ketat, pastinya ada beberapa hal yang biasanya luput dari standard yang telah ditetapkan. Untuk membantu klien dalam memenuhi segala standard persyaratan klasifikasi yang ditentukan oleh BKI, kami sebagai perusahaan yang memberikan jasa di bidang maritim seperti sertifikasi, perawatan, keamanan, pengawasan, dan penyelamatan menjadi perusahaan yang akan mendampingi anda dalam membuat kapal sampai mendapatkan klasifikasi resmi dari BKI. Selain itu, kami – Jasa Pelayaran juga membantu pengurusan sertifikasi kapal dan kontrol masa berlaku seperti surat laut, dokumen RPT, Nota Dinas Sertifikat Keselamatan, Deviasi, IOPP, ISPP, PKKA, IAPP, dll. Bahkan, kami juga akan membantu anda untuk mengurus penggantian atau penggunaan bendera untuk kapal baru.
Komitmen dan kompetensi yang akan kami berikan untuk klien – khususnya anda yang sedang membutuhkan bantuan untuk masalah ini, didukung oleh SDM perusahaan kami yang diisi oleh orang-orang berpengalaman, profesional, dan terpercaya. Jika anda menginginkan bantuan kami untuk mengurus sertifikat bki kapal, pengawasan, perawatan, dll., anda bisa menghubungi kami dengan melihat kontak yang ada di website resmi kami – jasapelayaran.com.