Jasa Pembuatan Sertifikat Kapal Niaga : Jenis-Jenis Kapal Niaga

Sertifikat kapal niaga – Surat kapal dan sertifikat kapal wajib dimiliki oleh setiap kapal, tepatnya ketika kapal tersebut baru dibeli atau dibangun. Tentu saja harus diadakan survey terlebih dulu untuk melengkapi dokumen-dokumen kapal yang dibutuhkan untuk mengeluarkan surat-surat atau sertifikat kapal oleh perusahaan yang berwenang. Selain itu, sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku, sesudah semuanya selesai, kapal yang berkaitan diberikan surat dan atau sertifikat kapal, diantaranya surat tanda pendaftaran kapal, sertifikat ukur kapal, flag of convenience, sertifikat dreating, sertifikat penumpang kapal, dan lain sebagainya.

Macam-Macam Kapal Niaga

Ada beberapa jenis kapal niaga yang perlu Anda ketahui, seperti berikut

1.Kapal Barang

Termasuk kapal yang dibuat secara khusus untuk pengangkutan barang-barang berdasarkan dari tiap-tiap jenis barang. Kapal yang termasuk jenis kapal barang ini, diantaranya :

  • Kapal General Cargo

Merupakan kapal yang dibuat untuk memuat jenis muatan umum, yakni muatan yang di dalamnya terdiri atas bermacam-macam jenis muatan barang, dikemas atau dibungkus pada peti, kemudian barang tersebut ditransportasikan menggunakan kapal oleh shipper, ditujukan untuk banyak penerima pada beberapa pelabuhan.

  • Kapal Bulk Cargo

Merupakan kapal yang dibuat khusus untuk pengangkutan muatan curah, lalu dikapalkan dengan jumlah yang banyak, contohnya gandum, beras, batu bara, biji besi, dan sebagainya.

  • Kapal Tanker

Merupakan kapal yang dibuat khusus untuk pengangkutan jenis muatan cair, seperti minyak nabati, minyak bumi, LNG, dan sebagainya. Dikarenakan muatan cair yang terdapat pada ruang kapal bisa bergerak ke belakang dan ke depan atau ke kanan dan ke kiri, yang bisa membahayakan stabilitas pada kapal, sehingga ruangan kapal pun dibagi-bagi ke dalam beberapa buah ruang kapal, berbentuk tangki-tangki.

  • Kapal dengan Desain Khusus

Merupakan jenis kapal yang dibuat khusus untuk mengangkut berbagai barang tertentu, misalnya dagang hewan. Jenis kapal ini diantaranya cargo carrier, long carrier, kapal refrigerated, dan sebagainya.

  • Kapal Container

Merupakan jenis kapal yang dibuat untuk pengangkutan muatan berjenis general cargo, sebelumnya sudah dimasukkan pada container. Adapun container itu sendiri adalah peti berukuran besar yang terbuat dari material kerangka baja dilapisi dinding baja atau alumunium.

2.Kapal Penumpang

Merupakan kapal yang dibuat secara khusus untuk pengangkutan penumpang. Jenis kapal ini dibuat dengan jumlah geladak yang banyak, tiap-tiap geladak memiliki kabin penumpang yang telah dibagi e dalam tingkatan-tingkatan.

3.Kapal Barang-Penumpang

Merupakan jenis kapal yang dibuat untuk pengangkutan muatan dan penumpang sekaligus secara bersamaan. Umumnya kapal barang-penumpang ini memiliki banyak cabin penumpang dan geladak, berikut latckes muatan yang diletakkan pada palka penumpang diletakkan di dalam cabin yang dibagi-bagi ke dalam kelas 1, kelas 2, dan kelas 3. Biasanya dikenal juga sebagai cotlak kelas dek, umumnya para penumpang tidur di dalam geladak.

4.Kapal Barang Dengan Akomodasi Penumpang Terbatas

Merupakan jenis kapal barang standar, baik berbentuk kapal general cargo maupun yang tidak termasuk cargo carrier namun bisa dibatasi, maksimal 12 penumpang. Adapun akomodasi di sini yaitu akomofasi dalam kelas kamar atau kabin dan bukan termasuk kelas dek.

Tiap-tiap jenis kapal niaga tentu memerlukan sertifikat kapal niaga untuk keselamatan kapal maupun penumpang/muatan yang ada di dalam kapal. Karena itulah, penting membuat sertifikat kapal untuk kapal jenis apapun. Jasa Pelayaran membantu memberikan alternatif untuk masalah pelayaran dengan memberikan layanan terbaik, meliputi layanan maintenance kapal, sertifikasi kapal, salvage service, safety dan controling kapal. Anda  bisa menggunakan jasa kami di  https://jasapelayaran.com!