Sertifikat Yang Dibutuhkan Kapal Tanker Dan Cara Mendapatkannya
Sertifikat yang dibutuhkan kapal tanker – Setiap kapal yang hendak dioperasionalkan untuk berbagai jenis kegiatan wajib memiliki sertifikat dan dokumen pendukung yang menyatakan jika kapal beserta awaknya telah lolos sertifikasi dari beberapa badan hukum dan organisasi yang berwenang. Dengan adanya sertifikat berupa surat-surat penting yang telah dilegalkan pemerintah, maka sebuah kapal telah siap dioperasonalkan dengan leluasa karena telah memenuhi persyaratan perundang-undangan yang berlaku. Secara otomatis tidak akan ada yang namanya kapal yang beroperasi secara illegal dan melampaui ketentuan yang telah ditetapkan dalam peraturan pemerintah.
Beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan, lembaga atau individu yang ingin mendapatkan sertifikat ialah seperti peraturan yang tertera dalam Peraturan pemerintah no. 51 tahun 2002 mengenai perkapalan, Perjanjian keselamatan di laut internasional (Solas 1974), Perjanjian pencemaran laut internasional 1973 dan Perjanjian garis. muat internasional 1966. Semua ketentuan yang tersebut dalam peraturan dan perjanjian tentang pelayaran wajib dipenuhi agar pengajuan pembuatan sertifikat bisa diproses secepatnya.
Seluruh ketentuan yang tertera berlaku untuk semua jenis kapal laut dan kapal sungai, termasuk untuk proses pembuatan sertifikat yang dibutuhkan kapal tanker yang ingin berlayar. Memiliki sertifikat membuktikan jika sebuah kapal telah memenuhi seluruh aturan dan persyaratan yang berlaku dan telah bisa melakukan kegiatan operasional dengan bebas di perairan maupun di pelabuhan internasional dan domestic. Pembuatan sertifikat pada dasarnya ditujukan untuk pengambilan tindakan-tindakan untuk meningkatkan keselamatan kapal, penumpang serta segala jenis muatannya. Selain itu, sertifikat kapal juga akan memudahkan pengontrolan dari pihak pemerintah mengenai operasional kapal.
Sertifikat Yang Dibutuhkan Kapal Tanker
- Sertifikat keselamatan kapal
Sertifikat keselamatan kapal merupakan sertifikat yang paling dasar yang wajib dimiliki oleh setiap kapal. Guna mendapatkan sertifikat ini, maka akan dibutuhkan pengujian penataan jangkar, pengujian badan kapal, mesin kapal, perlengkapan kapal, lensa hingga pengujian sarana laut pemadam kebakaran.
- Sertifikat keselamatan kapal penumpang
Sertifikat keselamatan ini lebih ditujukan kepada para penumpang dan awak kapal, jenis ini biasanya dikhususkan untuk pelayanan internasional dan akan dikeluarkan bagi setiap perusahaan atau individu yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Sertifikat akan didapatkan dengan lolos pengujian untuk badan kapal, pembagian ruang-ruang kedap air, mesin kapal, kelengkapan alat-alat penolong hingga lolos pengujian atas radio telegraph di kapal.
- Sertifikat keselamatan radio dan garis muat
Sertifikat untuk keselamatan radio dan garis muat kapal barang yang telah dilengkapi radio telegraphy. Sertifikat ini menunjukkan jika sebuah kapal laut mampu menunjukkan lambung timbul minimalnya.
- Sertifikat penumpang
Sertifikat penumpang juga menjadi suart penting lainnya yang wajib dimiiki oleh setiap kapal laut yang hendak beroperasional dengan mengangkut lebih dari 12 penumpang. Kapal yang melewati satu pelabuhan ke pelabuhan lain, baik pelabuhan di dalam maupun pelabuhan antar negeri wajib memiliki sertifikat ini. Kapal yang hendak melakukan pelayaran harus terlebih dahulu memiliki sertifikat kesempurnaan, keselamatan dan sertifikat lambung timbul. Semua sertifikat ini ialah sertifikat yang masih berlaku dan harus segera dipebaharui secepatnya apabila telah mati.
Bagi Anda yang membutuhkan sertifikat kapal dan berbagai kebutuhan pelayaran lainnya, maka kini semakin mudah dengan mengandalkan penyedia jasa untuk kegiatan pelayaran. Http://jasapelayaran.com merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa pelayaran yang memberikan segala solusi untuk setiap kendala yang dialami kapal. Silahkan hubungi kami dengan mengunjungi website resminya untuk pembuatan sertifikat yang dibutuhkan kapal tanker.